Tag: KPK

Hermanto Barus, SH, MH

No Comments

Hermanto Barus, SH, MH
Pengacara

Kebenaran Hukum Kalah Dengan Kepentingan Politik

Banyak kalangan menilai penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan. Banyak kasus hukum yang melibatkan orang-orang penting di negeri ini dibiarkan terkatung-katung tanpa penyelesaian yang pasti. Sementara kasus yang menimpa orang-orang “kecil” langsung diproses dan mendapat kepastian hukum.

Carut marut penegakan hukum di Indonesia, membuat rasa keadilan masyarakat terkoyak. Pelaku pelanggaran hukum kelas kakap –terutama korupsi- melenggang justru dengan berlindung dibalik penegakan hukum. Bahkan, pelaku tindak pidana yang sudah menjalani vonis mendapat pengurangan hukuman (remisi) yang dengan “baik hati” diberikan pemerintah.

“Di Indonesia, kebenaran hukum kalah dengan kepentingan politik. Di lapangan, yang terjadi adalah negosiasi sehingga orang yang benar secara materi pun, tidak bisa mendapat kebenaran hukum. Karena hukum masih kalah dengan kekuasaan sehingga lebih berpihak kepada penguasa dan pemilik modal besar. Sikap seperti itu sudah sangat mengakar sehingga sulit untuk mengikisnya,” Hermanto Barus, SH, MH., pakar hukum yang berprofesi sebagai pengacara.

Menurut Barus, “permainan” uang dalam dunia hukum di Indonesia sangat kental. Sejak pertama kali seseorang membuat laporan atas kasusnya, kekuatan uang sudah mulai bermain. Kasus yang dilaporkan akan sia-sia tanpa kelanjutan proses tanpa dana yang mencukupi. Tetapi dana yang jauh lebih besar dibutuhkan ketika laporan tersebut ditindaklanjuti. Bahkan secara terang-terangan, hakim yang menangani kasus gugatan perdata akan menanyakan kesiapan dana yang dimiliki penggugat.

Semua itu, lanjut Barus, sering dialami selama bertahun-tahun bertindak sebagai praktisi hukum. Memiliki perkara di pengadilan tanpa menyiapkan dana mencukupi harus siap untuk kalah. Kemenangan akan semakin jauh apabila berhadapan dengan pemilik dana besar dan tidak terbatas. “Banyak kepentingan terlibat, birokrasi ruwet dan banyak penyimpangan. Kadang kita kasihan kepada orang yang berperkara tetapi tidak punya uang. Bukan apa-apa, kebenaran kalah dengan itu sehingga kita harus siap sakit hati,” katanya.

Simpati terhadap orang-orang yang berperkara tetapi tidak didukung dana, Barus melakukan terobosan brilian. Tujuannya untuk memberikan bantuan kepada mereka yang terpinggirkan tersebut. Caranya, ia tidak menetapkan tariff terhadap jasanya sebelum perkara selesai. Setelah benar-benar menang, hitungan atas jasa pembelaannya baru dilakukan.

Namun cara ini bukan tanpa risiko. Karena tidak terjadi pembayaran selama berperkara, Barus sering menjadi korban penipuan. Jerih payahnya dalam membantu orang yang berperkara tidak dibayar. Tetapi semua diterimanya dengan ikhlas, karena niatnya adalah menolong. Ia menganggap, semua itu bukan rezeki yang diberikan Tuhan kepadanya.

“Mungkin rezeki saya ada pada orang lain, sehingga saya tidak memiliki beban karena itu. Yang penting saya tidak membohongi orang, biarlah saya yang dibohongi. Saya yakin Tuhan akan memberikan jalan lain, jadi saya tidak akan frustasi. Kalau mau kaya pasti akan kaya juga saya dan hidup harus kita nikmati,” katanya.

Dengan mengedepankan perasaan ikhlas, Barus yakin terhadap apa yang dilakukannya. Mengenai masalah rezeki, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa Tuhan. Baginya, bekerja sebaik mungkin dan sebenar-benarnya dengan dilandasi sikap terbuka serta jujur dan profesional adalah segalanya. Sementara uang, akan mengikuti dengan sendirinya terkait pekerjaan yang dilakukan dengan baik.

“Saya sih terserah penilaian orang, yang penting keluarga saya sehat-sehat. Saya terus terang kepada klien, kalau benar bilang bener, kalau nggak ya nggak. Dalam menangani kasus, kita harus terbuka dan jujur, meskipun kadang menyakitkan. Karena kalau bohong akan ketahuan dan kalau benar seluruh kemampuan akan kita keluarkan untuk membelanya. Bahkan, sampai ke ujung dunia sekalipun saya bela,” tegas pria kelahiran Medan, 4 April 1965 ini.

Berdasar Pertemanan

Selama menekuni dunia kepengacaraan, Hermanto Barus, SH, MH melakukan dengan sepenuh hati. Ia mengedepankan profesionalisme dalam bekerja untuk penegakan hukum, seperti moto pengacara pada umumnya “meskipun langit runtuh, hukum tetap ditegakkan.”

Masalah uang, tidak pernah menjadi prioritas utama selama menjalankan karier. Bahkan, bisa dikatakan ia tidak pernah mengejar materi dalam setiap kasus yang ditanganinya. Dengan sikap seperti itu, Barus justru banyak mendapatkan klien tanpa harus mempromosikan dirinya. Tidak hanya klien dari dalam negeri, klien juga datang dari warga negara asing.

“Karena pertemanan saja. Mereka yang pernah saya tangani perkaranya akan mereferensikan saya kepada teman-temannya. Kadang testimony mereka dimuat di media massa, padahal saya tidak nyuruh lho. Itu mungkin menjadi wahana promosi bagi saya. Bahkan orang-orang India yang berperkara di sini banyak menggunakan jasa saya. Karena saya tidak pernah mengejar uang, mereka sendiri yang akan menentukannya. Saya hanya bekerja dan bekerja sebaik-baiknya,” tegas suami Emilia Ginting ini.

Dengan idealisme seperti itu, Barus tidak memiliki prasangka apapun terhadap persaingan yang terjadi dalam profesi yang ditekuninya. Ia tetap menjaga hubungan baik di antara para klien yang ditangani dan tidak pernah mengeluhkan masalah rezeki. Dalam menjalani hidup, ia berprinsip harus seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat.

“Dengan begitu hidup kita tenang. Kalau kita bawa uang untuk istri dengan perasaan tidak ikhlas hasilnya juga tidak baik. Biar sedikit yang penting nikmat,” imbuh pria yang berasal dari lingkungan PNS tersebut. Anak ke-6 dari tujuh bersaudara pasangan S. Barus dan Tarigan (Almh) ini mengungkapkan keyakinannya atas balasan Tuhan terhadap apa yang dilakukannya. “Saya menanam kebaikan dan Tuhan yang memberikan balasan,” tambahnya.

Barus mengakui, ia sering mengalami tindak penipuan hingga ratusan juta. Tetapi karena semua diterima dengan ikhlas, Tuhan memberikan balasan berlipat ganda. Setelah sepuluh tahun, ia tiba-tiba menerima dana miliaran rupiah dari kasus yang ditanganinya. “Sekarang baru memetik hasilnya jadi kita syukuri saja,” kata ayah dua anak –kelas I SMP dan kelas II SD- tersebut.

Tidak Takut

Sebagai seorang pengacara, Barus menyadari risiko yang harus dihadapinya. Menangani perkara-perkara besar, ia juga harus menghadapi orang-orang besar di belakangnya. Yakni tokoh yang memiliki kekuasaan dan kekuatan untuk menggerakkan orang-orang untuk melindungi kepentingannya. Melalui ormas-ormas tertentu mereka melakukan intimidasi dengan tujuan untuk memenangkan perkara yang dihadapi.

“Saya pernah ditangkap dan diintimidasi karena memimpin di lapangan saat menangani perkara. Tetapi saya tidak takut karena merasa benar, sehingga berani meskipun konglomerat dengan dana tak terbatas yang saya lawan.  Pokoknya saya jalan terus dan memenangkan perkara tersebut,” katanya.

Meskipun demikian, pada saat-saat santai Barus membayangkan bagaimana besarnya risiko yang dihadapi. Ketika ditangkap dan diintimidasi –baik oleh aparat maupun ormas- segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi dalam situasi serba “kacau” dan tak terkendali, nyawa adalah taruhannya. “Bisa-bisa nyawa kita yang melayang. Makanya keluarga juga was-was kalau saya menangani perkara yang berat,” tuturnya.

Apalagi, kondisi belantara hukum saat ini jauh lebih besar risikonya. Berbeda dengan zaman dahulu yang lebih terbuka, sekarang sangat tertutup rapat untuk menyiasatinya. Keputusan pemerintah yang membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah salah satu faktor yang membuat “nilai” sebuah kasus hukum semakin tinggi. Namun, bukan berarti tidak bisa ditembus oleh orang-orang yang tergolong dalam barisan “mafia hukum” untuk melakukan jual beli perkara.

“Karena ada KPK, jual beli perkara menjadi lebih tertutup. Tetapi risiko yang besar telah membuat nilainya menjadi sangat tinggi. Tetapi itu juga menjadi dilemma, karena klien kadang juga menginginkannya. Kasihan kan, klien benar-benar habis-habisan. Kalau sudah begitu klien saja yang saya suruh maju,” katanya.

Menurut Barus, meskipun berisiko profesi pengacara bukan tidak menarik untuk digeluti. Secara materi, profesi ini sangat menjanjikan untuk ditekuni asalkan dijalankan secara profesional. Meskipun demikian, ia mengingatkan generasi muda yang ingin terjun ke dunia pengacara untuk tidak mengedepankan uang terlebih dahulu.

“Yang penting jangan sampai mengenal uang di awal. Nanti akan rusak duluan dan menjadi tidak fokus lagi. Jangan berhitung segala sesuatu karena uang. Karena masih muda harus idealis, rakyat kecil harus kita bela, jangan membela orang-orang yang punya uang saja. Orang pintar banyak, tetapi orang jujur jarang,” katanya.

Daftar riwayat hidup
Nama lengkap: Hermanto Barus, SH, MH
Tempat tanggal lahir: Medan, 4 April 1965
Pendidikan Terakhir:
FH Universitas Parahyangan Bandung (S1)
FH Universitas Parahyangan Bandung (S2)
Motto hidup: Hidup dengan apa adanya
Tokoh favorit: Prof. Subekti, SH (Mantan Dekan Unpar) DR. A. Koesdarminta (Mantan Rektor Unpar)

Pengalaman:
Tahun 1992-1998 menjadi asisten advokat Yan Apul & rekan
Tahun 1998 – sekarang mendirikan kantor hukum Hermanto Barus & rekan

Spesialisasi keahlian hukum:
Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata, Perkawinan dan Keluarga, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Hak Asasi Manusia, Kepailitan, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Pengadilan Hubungan Industrial, Hukum Perusahaan, Keuangan dan Perbankan, Pasar Modal, Penanaman Modal, Tanah dan Properti, Ketenagakerjaan

Perkara yang pernah ditangani:
Perkara penyidik KPK, AKP Suparman
Perkara sengketa tanah di beberapa daerah
Kasus PT Optima Capital Securitas di Mabes Polri
Kasus PT Eshar Indonesia
Kasus PT Bumi Putera Capital Management
Kasus Yayasan Metodis, Medan
Kasus Penggelapan saham Merril Lynch
Dan perkara-perkara lain yang tdi bisa disebutkan

Alamat kantor:
HERMANTO BARUS & REKAN
Gedung Jaya, Lt 7 ruang 702
Jl. MH Thamrin No. 12 Jakarta 10340
Telp   : (021) 31935264
Faks   : (021) 31934014
HP     : 0817434100
Email : hbnrekan@yahoo.co.id

Gartono, SH, MH, DR (ip)

No Comments

Gartono, SH, MH, DR (ip)
Advokat dan Dosen

Pemilu Bukan Pesta Demokrasi Tetapi Seleksi Kepemimpinan

Pemilu Legislatif yang dilakukan setiap lima tahun sekali masih menyisakan tanya. Harapan rakyat membuncah untuk memilih pemimpin yang mampu berbuat siddiq, amanah, fatonah dan tabligh. Memiliki pemimpin dengan sifat-sifat mulia Nabi Muhammad tersebut, membuat rakyat “tenang” menitipkan negara untuk diurus orang yang tepat.

Namun, pada penyelenggaraan pemilu ternyata tidak seindah yang dibayangkan. Karena dalam prakteknya, banyak tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan demi memenangkan pemilu. Seperti membagi-bagikan uang, membeli surat suara, menyuap atau pun menggelembungkan jumlah surat suara. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi dalam pemilu legislatif, justru pada saat Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Presiden pun  praktek serupa semakin vulgar dilakukan.

“Pemilu disosialisasikan dan dimaknai sebagai ‘Pesta Demokrasi’ sehingga dalam pelaksanaannya adalah hura-hura dan bagi-bagi uang (angpao seperti Imlek) tanpa menggunakan logika dan hati nurani. Akibatnya, hanya orang-orang yang memiliki uang akan terpilih sebagai ‘pemimpin’ yang perilakunya mencuri dan menipu rakyat. Hakekat pemilu adalah proses seleksi kepemimpinan. Yakni memilih pemimpin yang baik, bermoral, berkualitas, jujur, penuh dedikasi dan memiliki integritas tinggi. Itu hakekat pemilu yang benar,” kata Gartono, SH, MH, DR (ip), tokoh Advokat di Bogor.

Oleh karena Pemilu lebih mengutamakan unsur pestanya yang bernuansa fun, sementara unsur  demokrasinya terdistortif. Implikasi dari Pesta Demokrasi tersebut, maka terpilihlah penguasa yang mengendalikan negara untuk kepentingan kelompoknya dan dirinya. Penguasa yang menjadi kaki tangan asing dengan memfasilitasi kepentingannya yakni kemudahan mendapatkan konsesi dan monopoli serta mendapatkan kesetiaan rakyat Indonesia untuk bersedia bekerja dengan upah rendah.

Hal ini tidak lepas dari politik neo colonial yang diterapkan oleh penguasa-komprador yang mana pendidikan berorientasi pada ketersediaan buruh upah rendah dan intelektual yang tidak produktif seperti halnya “politik etis” kolonial Belanda pada awal abad 20.

Keadaan ini sebagai konsekuensi logis dari kegagalan kita ketika pemilu yakni salah memilih “pemimpin”. Karena kebanyakan rakyat telah menjual suara kepada para caleg tukang suap. Konsekuensinya terpilihlah tukang suap yang kemudian menjadi “penguasa oportunis” dengan orientasi memperkaya diri sendiri dan jauh dari seorang patriot yang berjiwa volunteer yang melayani rakyat.

Dengan memiliki pemimpin yang berjiwa patriot dan seorang volunteer -bukan petualang- Gartono yakin bahwa pembangunan Indonesia akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Pembangunan yang semula hanya memberikan kesejahteraan bagi segelintir orang akan menjadi merata secara signifikan.

Gartono sangat yakin bahwa bangsa ini mampu menjadi bangsa besar, sejahtera dan bermartabat dengan perubahan di tingkat kepemimpinan. Untuk saat ini diperlukan pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas bagi masa depan bangsa, bukannya pemimpin oportunis pencari kekuasaan. Untuk itu, diperlukan pembangunan mental dan moral-spiritual melalui revitalisasi peran agama. Dengan demikian maka si miskin dan si melarat sekalipun akan memiliki harga diri dan tidak akan menggadaikan lagi suara kedaulatannya dengan Supermi ketika pemilu, Pilkada maupun Pilpres.

“Ke depan agar kita tidak hanya dikenal sebagai bangsa yang banyak utang dan korup, maka sebagai condito sine quo non bangsa ini harus melaksanakan Trisakti, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian bidang kebudayaan. Bahwa Trisakti ini ini hanya bisa dilaksanakan oleh pemimpin sejati yang sederhana. Negara kita harus berdikari dengan membiasakan rakyat, dari pejabat rendah sampai presiden harus hidup sederhana. Pokoknya seluruh elemen bangsa harus mau berkorban untuk negara,” ujar pria yang siap menjadi Presiden Republik Indonesia ini. “Insya Allah bilamana ditakdirkan menjadi presiden, saya akan membentuk kabinet yang terdiri dari para patriot dan volunteer yang akan melakukan upaya luar biasa dan bekerja dengan jujur serta tidak takut akan dimakzulkan oleh rakyat. Karena toh, jabatan adalah amanah,” imbuhnya.

Supremasi Hukum

Menurut Garnoto, pemimpin dalam setiap komunitas senantiasa diperlukan keberadaannya. Pemimpin memiliki makna positif yakni seseorang yang mempunyai kelebihan (shidiq, amanah, fatonah dan tabligh) dan menjadi suri tauladan yang dapat diikuti oleh masyarakat yang dipimpinnya. Dalam konsep demokrasi, rekrutmen dan seleksi kepemimpinan dilakukan melalui pemilihan umum. Konsep kepemimpinan di Indonesia bobotnya semakin meningkat secara hierarkis, seperti RT untuk memimpin sekitar 200 orang, RW 1000 orang. Sementara anggota DPR RI yang berjumlah 560 orang adalah pemimpin untuk membuat kebijakan bagi 225 juta penduduk Indonesia.

Memilih anggota DPR RI tentu sama hakekatnya dengan memilih pemimpin dalam skup kecil seperti RT. Di dalam proses pemilihan baik dalam skup kecil maupun besar, harus dihindari praktik jual beli suara. Anggota DPR RI yang terpilih dengan jalan membeli suara bukanlah pemimpin sejati. Karena dia adalah penguasa atau penyuap yang keberadaannya dimodali oleh sponsor atau penyuap – cukong. Akibatnya kebijakan yang diputuskan anggota DPR RI -yang merupakan produk politik dengan konsekuensi hukum- akan menguntungkan bagi dirinya sendiri, kelompoknya, para cukong (sponsor) kampanye dan para pelobi oportunis yang mencari kesempatan. “Kepentingan masyarakat menjadi urutan kesekian”. Fenomena ini tampak jelas dalam konfigurasi dan perilaku kekuasaan Orde Baru dan Rezim Reformasi sekarang baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Kejadian tersebut mengakibatkan sebuah pemilu yang memakan biaya besar hanya menghasilkan penguasa. Akibatnya, hukum tidak lagi menjadi panglima sebagai sarana mewujudkan keadilan dan kebenaran. Tetapi produk hukum akan menjadi komoditi yang bisa diperjualbelikan “seenak udelnya” oleh anggota parlemen.

Dengan berhasil memilih pemimpin atau wakil rakyat melalui pemilu secara jujur dan adil tanpa suap, maka diharapkan aparat penegak hukum yang diseleksi oleh DPR RI seperti Jaksa Agung, KPK, MK, MA dan Komisi Yudisial serta Kapolri pun akan memiliki komitmen mewujudkan supremasi hukum, tanpa tebang pilih. Karena jika hukum sebagai panglima bagi siapapun, niscaya keadilan dapat menyinari bumi pertiwi dan tidak akan terjadi kebohongan publik secara sistematik yang dilakukan oleh Jaksa Agung, KPK, MK, MA dan Komisi Yudisial serta Kapolri seperti halnya dalam kasus “cicak vs buaya”  – Century Gate.

Jejak Rekam

Gartono, SH, MH dilahirkan di kota Bogor, 11 April 1965, merupakan anak pasangan HR. Kunrachmat dan Hj Hudjenah. Sebagai sorang advokat, Gartono menyukai slogan tentang pendobrakan, perjuangan dan penegakan keadilan. Tidak aneh, sebab ia sudah lama malang melintang di dunia kepengacaraan dan pergerakan. Gartono pernah satu kantor dengan advokat ternama, HM Dault dan Muchtar Pakpahan.

Ia juga bergaul dengan tokoh-tokoh garis keras seperti almarhum Prof. Deliar Noer dan Letjen (purn) HR Dharsono, H Ali Sadikin dan Hariman Siregar.

Gartono menamatkan SD dan  SMP di Bogor, tetapi menamatkan SLTA di SMA Muhammadiyah Pekalongan, tetapi lulus di SMA PGRI Kendal, Jawa Tengah. Meskipun pada awalnya bercita-cita menjadi wartawan, tetapi guratan nasib membawanya kuliah selama tujuh tahun di Fakultas Hukum Universitas Pakuan yang diselesaikannya pada tahun 1991 dengan predikat wisudawan terbaik. Ia menyelesaikan pasca sarjana (S2) di UNTAG Jakarta dengan IPK tertinggi. Sekarang menjalani proses pendidikan Strata 3 di universitas yang sama. Berdasarkan prinsip primus inter pares, maka rekan-rekannya sesama pengacara memercayai Gartono sebagai Sekjen Bogor Lawyer Club (BLC) pada tahun 2000.

Saat kuliah, Gartono adalah seorang aktivis pergerakan mahasiswa yang tidak pernah surut semangatnya. Tahun 1987-1989, Gartono terpilih sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa FH UNPAK. Satu tahun kemudian, ia menduduki posisi sebagai Presidium Badan Kontak Mahasiswa se-Jawa Barat dan Koordinator Presidium Senat Mahasiswa UNPAK.

Saat meletus Perang Teluk pada awal tahun 1990-an, Gartono mengibarkan bendera pembelaan terhadap rakyat Irak dengan mengambil posisi sebagai koordinator Komando Solidaritas Indonesia untuk Irak. Dalam rentang waktu 1992-1994, ayah dua putra dan satu putri ini menjadi koordinator Forum Pemurnian Kedaulatan Rakyat Wilayah Jabar dan Koordinator PCPP (Persatuan Cendekiawan Pembangunan Pancasila) Wilayah II Bogor, Gartono juga memegang posisi Ketua DPD GRM (Gerakan Rakyat Marhaen) Jabar.

Minat Gartono sangat luas, termasuk dalam bidang olahraga. Bahkan penggemar musik country ini tidak setengah-setengah dalam menekuni cabang olahraga pencak silat. Terbukti, ia pernah menjadi juara II Lomba Pencak Silat Kelas A se-Bogor tahun 1981. Olahraga renang dan lari pagi merupakan aktivitas yang dijalaninya dengan rutin. Sementara di bidang politik, sebelum menjadi Caleg No 1 DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Matahari Bangsa, Gartono adalah kader utama Partai Amanat Nasional (PAN). Bahkan ia pernah terpilih sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bogor pada tahun 2000. Karakter yang terbuka dan pemberani, sedikit banyak dipengaruhi oleh Bung Karno dan Jenderal Soedirman yang dikaguminya.

Banyak hal yang telah dilakukan Gartono bagi kota Bogor. Ia aktif memantau kinerja birokrat yang diindikasikan terlibat dalam korupsi dengan mendirikan Bogor Corruption Watch (1999). Ia juga melakukan pembelaan terhadap masyarakat miskin melalui LBH Merdeka sejak tahun 1991 yang didirikannya bersama Eggy Sudjana dan Dedi Ekadibrata (mantan tapol). Pada tahun 1998, ketika pengaruh Orba masih kuat mencengkeram, dengan berani Gartono mencalonkan diri sebagai Bupati Bogor bersaing dengan Kolonel Agus Utara Effendy. Pada tahun 2002, Gartono melakukan gugatan class action terhadap Menag RI Said Aqil Husein Al Munawar sehingga ia dijuluki sebagai Pendekar situs Batutulis. Berdasarkan sepak terjangnya tidak heran bilamana pada tahun 2008 Gartono mendapat apresiasi dari koran Jurnal Bogor dengan anugerah Jurnal Bogor Award.

Gartono sangat mencintai keberadaan Kebun Raya Bogor sebagai ikon kota hujan. Gartono sangat terkesan dengan keindahan dan keasrian Kota Bogor yang sangat klasik seperti pada tahun 1970-an. Kenangan masa kecilnya mengingatkan, di kiri kanan jalan protokol Kota Bogor dipenuhi pohon kenari sebagai peneduh jalan. Namun, sebagai warga Bogor, ia menyayangkan mental masyarakat Bogor yang sangat individualis sehingga dengan mudah ditekan penguasa.

Suami dari Ir. Safni ini berharap Kota Bogor bisa dijadikan kota wisata sejarah dan religi di samping wisata belanja. Selain itu, melihat sarana – prasarana dan SDM yang tersedia, Kota Bogor juga berpoensi untuk menjadi kota pelajar dan mahasiswa. Kunci untuk itu, terletak pada bagaimana kebijakan pengelola Kota Bogor, Pemkot dan DPRD. Mereka harus memiliki rasa cinta pada Bogor dan tidak hanya mencari kekayaan melalui jabatan yang diembannya.

Biodata:

Nama                : Gartono, SH, MH, DR (ip)
Tempat tanggal lahir    : Kota Bogor, 11 April 1965
Pendidikan             :
1.    SD Empang III Bogor
2.    SMP Negeri I Bogor
3.    SMA Muhammadiyah Pekalongan/SMA PGRI Kendal
4.    Fakultas Hukum UNPAK
5.    Pasca Sarjana UNTAG Jakarta
6.    Kandidat Doktor UNTAG Jakarta
7.
Pekerjaan             : Advokat
Organisasi            :
1.    Ketua DPP IKADIN 2007 – 2012
2.    Ketua Dewan Kehormatan DPC IKADIN Kab. Bogor
3.    Ketua Peradi Bogor Raya 2009-2012
4.    Sekjen MPS Gerakan Rakyat Marhaen
5.    Sekjen Komnas Pilkada Independen 2007
6.    Ketua Umum Senat Mahasiswa UNPAK 1987-1989
7.    Presidium Badan Kontak Senat Mahasiswa Jawa Barat 1989

Riwayat perjuangan        :
1.    Melakukan Aksi-aksi Pembelaan terhadap Petani Cimacam, Korban Lapangan Golf pada tahun (1989-1992)
2.    Melakukan Aksi-aksi Pembelaan terhadap Korban Waduk Kedungombo pada tahun (1988-1990)
3.    Melakukan Aksi-aksi Pembelaan terhadap Petani Rancamaya, Korban Lapangan Golf pada tahun (1989-1992)