Tag: Menurut Barus

Hermanto Barus, SH, MH

No Comments

Hermanto Barus, SH, MH
Pengacara

Kebenaran Hukum Kalah Dengan Kepentingan Politik

Banyak kalangan menilai penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan. Banyak kasus hukum yang melibatkan orang-orang penting di negeri ini dibiarkan terkatung-katung tanpa penyelesaian yang pasti. Sementara kasus yang menimpa orang-orang “kecil” langsung diproses dan mendapat kepastian hukum.

Carut marut penegakan hukum di Indonesia, membuat rasa keadilan masyarakat terkoyak. Pelaku pelanggaran hukum kelas kakap –terutama korupsi- melenggang justru dengan berlindung dibalik penegakan hukum. Bahkan, pelaku tindak pidana yang sudah menjalani vonis mendapat pengurangan hukuman (remisi) yang dengan “baik hati” diberikan pemerintah.

“Di Indonesia, kebenaran hukum kalah dengan kepentingan politik. Di lapangan, yang terjadi adalah negosiasi sehingga orang yang benar secara materi pun, tidak bisa mendapat kebenaran hukum. Karena hukum masih kalah dengan kekuasaan sehingga lebih berpihak kepada penguasa dan pemilik modal besar. Sikap seperti itu sudah sangat mengakar sehingga sulit untuk mengikisnya,” Hermanto Barus, SH, MH., pakar hukum yang berprofesi sebagai pengacara.

Menurut Barus, “permainan” uang dalam dunia hukum di Indonesia sangat kental. Sejak pertama kali seseorang membuat laporan atas kasusnya, kekuatan uang sudah mulai bermain. Kasus yang dilaporkan akan sia-sia tanpa kelanjutan proses tanpa dana yang mencukupi. Tetapi dana yang jauh lebih besar dibutuhkan ketika laporan tersebut ditindaklanjuti. Bahkan secara terang-terangan, hakim yang menangani kasus gugatan perdata akan menanyakan kesiapan dana yang dimiliki penggugat.

Semua itu, lanjut Barus, sering dialami selama bertahun-tahun bertindak sebagai praktisi hukum. Memiliki perkara di pengadilan tanpa menyiapkan dana mencukupi harus siap untuk kalah. Kemenangan akan semakin jauh apabila berhadapan dengan pemilik dana besar dan tidak terbatas. “Banyak kepentingan terlibat, birokrasi ruwet dan banyak penyimpangan. Kadang kita kasihan kepada orang yang berperkara tetapi tidak punya uang. Bukan apa-apa, kebenaran kalah dengan itu sehingga kita harus siap sakit hati,” katanya.

Simpati terhadap orang-orang yang berperkara tetapi tidak didukung dana, Barus melakukan terobosan brilian. Tujuannya untuk memberikan bantuan kepada mereka yang terpinggirkan tersebut. Caranya, ia tidak menetapkan tariff terhadap jasanya sebelum perkara selesai. Setelah benar-benar menang, hitungan atas jasa pembelaannya baru dilakukan.

Namun cara ini bukan tanpa risiko. Karena tidak terjadi pembayaran selama berperkara, Barus sering menjadi korban penipuan. Jerih payahnya dalam membantu orang yang berperkara tidak dibayar. Tetapi semua diterimanya dengan ikhlas, karena niatnya adalah menolong. Ia menganggap, semua itu bukan rezeki yang diberikan Tuhan kepadanya.

“Mungkin rezeki saya ada pada orang lain, sehingga saya tidak memiliki beban karena itu. Yang penting saya tidak membohongi orang, biarlah saya yang dibohongi. Saya yakin Tuhan akan memberikan jalan lain, jadi saya tidak akan frustasi. Kalau mau kaya pasti akan kaya juga saya dan hidup harus kita nikmati,” katanya.

Dengan mengedepankan perasaan ikhlas, Barus yakin terhadap apa yang dilakukannya. Mengenai masalah rezeki, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa Tuhan. Baginya, bekerja sebaik mungkin dan sebenar-benarnya dengan dilandasi sikap terbuka serta jujur dan profesional adalah segalanya. Sementara uang, akan mengikuti dengan sendirinya terkait pekerjaan yang dilakukan dengan baik.

“Saya sih terserah penilaian orang, yang penting keluarga saya sehat-sehat. Saya terus terang kepada klien, kalau benar bilang bener, kalau nggak ya nggak. Dalam menangani kasus, kita harus terbuka dan jujur, meskipun kadang menyakitkan. Karena kalau bohong akan ketahuan dan kalau benar seluruh kemampuan akan kita keluarkan untuk membelanya. Bahkan, sampai ke ujung dunia sekalipun saya bela,” tegas pria kelahiran Medan, 4 April 1965 ini.

Berdasar Pertemanan

Selama menekuni dunia kepengacaraan, Hermanto Barus, SH, MH melakukan dengan sepenuh hati. Ia mengedepankan profesionalisme dalam bekerja untuk penegakan hukum, seperti moto pengacara pada umumnya “meskipun langit runtuh, hukum tetap ditegakkan.”

Masalah uang, tidak pernah menjadi prioritas utama selama menjalankan karier. Bahkan, bisa dikatakan ia tidak pernah mengejar materi dalam setiap kasus yang ditanganinya. Dengan sikap seperti itu, Barus justru banyak mendapatkan klien tanpa harus mempromosikan dirinya. Tidak hanya klien dari dalam negeri, klien juga datang dari warga negara asing.

“Karena pertemanan saja. Mereka yang pernah saya tangani perkaranya akan mereferensikan saya kepada teman-temannya. Kadang testimony mereka dimuat di media massa, padahal saya tidak nyuruh lho. Itu mungkin menjadi wahana promosi bagi saya. Bahkan orang-orang India yang berperkara di sini banyak menggunakan jasa saya. Karena saya tidak pernah mengejar uang, mereka sendiri yang akan menentukannya. Saya hanya bekerja dan bekerja sebaik-baiknya,” tegas suami Emilia Ginting ini.

Dengan idealisme seperti itu, Barus tidak memiliki prasangka apapun terhadap persaingan yang terjadi dalam profesi yang ditekuninya. Ia tetap menjaga hubungan baik di antara para klien yang ditangani dan tidak pernah mengeluhkan masalah rezeki. Dalam menjalani hidup, ia berprinsip harus seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat.

“Dengan begitu hidup kita tenang. Kalau kita bawa uang untuk istri dengan perasaan tidak ikhlas hasilnya juga tidak baik. Biar sedikit yang penting nikmat,” imbuh pria yang berasal dari lingkungan PNS tersebut. Anak ke-6 dari tujuh bersaudara pasangan S. Barus dan Tarigan (Almh) ini mengungkapkan keyakinannya atas balasan Tuhan terhadap apa yang dilakukannya. “Saya menanam kebaikan dan Tuhan yang memberikan balasan,” tambahnya.

Barus mengakui, ia sering mengalami tindak penipuan hingga ratusan juta. Tetapi karena semua diterima dengan ikhlas, Tuhan memberikan balasan berlipat ganda. Setelah sepuluh tahun, ia tiba-tiba menerima dana miliaran rupiah dari kasus yang ditanganinya. “Sekarang baru memetik hasilnya jadi kita syukuri saja,” kata ayah dua anak –kelas I SMP dan kelas II SD- tersebut.

Tidak Takut

Sebagai seorang pengacara, Barus menyadari risiko yang harus dihadapinya. Menangani perkara-perkara besar, ia juga harus menghadapi orang-orang besar di belakangnya. Yakni tokoh yang memiliki kekuasaan dan kekuatan untuk menggerakkan orang-orang untuk melindungi kepentingannya. Melalui ormas-ormas tertentu mereka melakukan intimidasi dengan tujuan untuk memenangkan perkara yang dihadapi.

“Saya pernah ditangkap dan diintimidasi karena memimpin di lapangan saat menangani perkara. Tetapi saya tidak takut karena merasa benar, sehingga berani meskipun konglomerat dengan dana tak terbatas yang saya lawan.  Pokoknya saya jalan terus dan memenangkan perkara tersebut,” katanya.

Meskipun demikian, pada saat-saat santai Barus membayangkan bagaimana besarnya risiko yang dihadapi. Ketika ditangkap dan diintimidasi –baik oleh aparat maupun ormas- segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi dalam situasi serba “kacau” dan tak terkendali, nyawa adalah taruhannya. “Bisa-bisa nyawa kita yang melayang. Makanya keluarga juga was-was kalau saya menangani perkara yang berat,” tuturnya.

Apalagi, kondisi belantara hukum saat ini jauh lebih besar risikonya. Berbeda dengan zaman dahulu yang lebih terbuka, sekarang sangat tertutup rapat untuk menyiasatinya. Keputusan pemerintah yang membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah salah satu faktor yang membuat “nilai” sebuah kasus hukum semakin tinggi. Namun, bukan berarti tidak bisa ditembus oleh orang-orang yang tergolong dalam barisan “mafia hukum” untuk melakukan jual beli perkara.

“Karena ada KPK, jual beli perkara menjadi lebih tertutup. Tetapi risiko yang besar telah membuat nilainya menjadi sangat tinggi. Tetapi itu juga menjadi dilemma, karena klien kadang juga menginginkannya. Kasihan kan, klien benar-benar habis-habisan. Kalau sudah begitu klien saja yang saya suruh maju,” katanya.

Menurut Barus, meskipun berisiko profesi pengacara bukan tidak menarik untuk digeluti. Secara materi, profesi ini sangat menjanjikan untuk ditekuni asalkan dijalankan secara profesional. Meskipun demikian, ia mengingatkan generasi muda yang ingin terjun ke dunia pengacara untuk tidak mengedepankan uang terlebih dahulu.

“Yang penting jangan sampai mengenal uang di awal. Nanti akan rusak duluan dan menjadi tidak fokus lagi. Jangan berhitung segala sesuatu karena uang. Karena masih muda harus idealis, rakyat kecil harus kita bela, jangan membela orang-orang yang punya uang saja. Orang pintar banyak, tetapi orang jujur jarang,” katanya.

Daftar riwayat hidup
Nama lengkap: Hermanto Barus, SH, MH
Tempat tanggal lahir: Medan, 4 April 1965
Pendidikan Terakhir:
FH Universitas Parahyangan Bandung (S1)
FH Universitas Parahyangan Bandung (S2)
Motto hidup: Hidup dengan apa adanya
Tokoh favorit: Prof. Subekti, SH (Mantan Dekan Unpar) DR. A. Koesdarminta (Mantan Rektor Unpar)

Pengalaman:
Tahun 1992-1998 menjadi asisten advokat Yan Apul & rekan
Tahun 1998 – sekarang mendirikan kantor hukum Hermanto Barus & rekan

Spesialisasi keahlian hukum:
Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata, Perkawinan dan Keluarga, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Hak Asasi Manusia, Kepailitan, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Pengadilan Hubungan Industrial, Hukum Perusahaan, Keuangan dan Perbankan, Pasar Modal, Penanaman Modal, Tanah dan Properti, Ketenagakerjaan

Perkara yang pernah ditangani:
Perkara penyidik KPK, AKP Suparman
Perkara sengketa tanah di beberapa daerah
Kasus PT Optima Capital Securitas di Mabes Polri
Kasus PT Eshar Indonesia
Kasus PT Bumi Putera Capital Management
Kasus Yayasan Metodis, Medan
Kasus Penggelapan saham Merril Lynch
Dan perkara-perkara lain yang tdi bisa disebutkan

Alamat kantor:
HERMANTO BARUS & REKAN
Gedung Jaya, Lt 7 ruang 702
Jl. MH Thamrin No. 12 Jakarta 10340
Telp   : (021) 31935264
Faks   : (021) 31934014
HP     : 0817434100
Email : hbnrekan@yahoo.co.id