Tag: Kombes Pol

Kombes Pol. Drs. Siswandi

No Comments

Kanit II Direktorat IV Bareskrim Polri

Indonesia Pangsa Narkotika Dunia

Peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) semakin meluas belakangan ini. Maraknya bisnis narkoba tidak lepas dari besarnya perputaran uang haram di dalamnya. Tidak tanggung-tanggung, menurut laporan lembaga PBB, United Nation Office on Drug and Crime (UNODC), nilai perdagangan narkoba tahun 2003 mencapai US $ 322 miliar. Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan Gross Domestic Product (GDP) 88 persen negara-negara di dunia. Sedangkan di Indonesia, tercatat sebesar Rp12 triliun dihasilkan dari perdagangan narkoba.

Meskipun demikian, besaran uang yang dihasilkan tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Karena dampak penyalahgunaan narkotika sangat luas. Tidak hanya terbatas pada kerusakan fisik dan mental tetapi juga ketenangan kehidupan dalam keluarga, meresahkan masyarakat dan terjadinya pelanggaran hukum. Dampak nyata yang dapat dilihat langsung dari pengguna narkoba adalah perubahan perilaku (malas, melawan, membantah, berbohong, dan lain-lain), kriminalitas, prostitusi, keluarga hancur, putus sekolah, penyakit AIDS, HIV sampai meninggal dunia.

Pemakai narkoba berubah menjadi orang egois, eksklusif, paranaoid, jahat dan asosial. Tuntutan kebutuhan fisik tersebut membuat sebagian besar pengguna narkoba mengalami kerusakan mental dan moral. Banyak pengguna yang untuk memenuhi kebutuhan terhadap narkoba menjadi pelacur, penipu, penjahat dan pembunuh. Kejahatan yang dilakukan pun tidak pandang bulu, bisa menimpa teman, sahabat, saudara bahkan orang tua kandungnya sendiri.

“Kondisi fisik yang lemah membuat mereka malas yang berujung menjadi bodoh dan miskin. Akan menjadi semakin berbahaya ketika orang miskin memiliki kebutuhan mahal karena mereka akan menjadi jahat. Ini akan menjadi ancaman bagi masyarakat, menjadi penyakit dan malapetakan bagi bangsa. Pemakai narkoba tidak hanya mengalami gangguan kesehatan, tetapi juga datangnya penyakit menular,” kata Kombes Pol. Siswandi, dalam bukunya “Pangsa Narkotika Dunia Indonesia”.

Menurut Siswandi, kerusakan yang tidak kalah berbahaya adalah gangguan psikologis serta kerusakan mental dan moral. Seorang anggota keluarga menjadi pengguna narkoba akan menimbulkan beragam masalah bagi keluarga tersebut. Awalnya masalah psikologis berupa gangguan keharmonisan rumah tangga karena muncul rasa malu pada anggota keluarga yang lain kepada tetangga dan masyarakat.

Dari masalah psikologis akan berkembang menjadi masalah ekonomi, ketika keluarga memutuskan untuk merehabilitasi anggota keluarga yang terjerumus ke lembah narkoba. Upaya mengembalikan anggota keluarga ke jalan yang benar ini memakan waktu dan biaya yang sangat besar. Padahal, keluarga telah kehilangan barang-barang berharga akibat pengguna narkoba mencuri dan menjualnya untuk memenuhi ketergantungan terhadap narkoba.

Masalah ekonomi yang ditimbulkan akibat kenekatan pengguna narkoba bisa menghancurkan keluarga. Tidak hanya sekadar terkurasnya harta benda –baik yang dicuri maupun untuk rehabilitasi- tetapi bisa berujung kekerasan dalam rumah tangga. Mulai tingkat perkelahian, pemaksaan, penganiayaan dan yang lebih tragis terjadi pembunuhan sesama anggota keluarga.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga bisa mengakibatkan perceraian, anak terlantar, putusnya hubungan asmara, putus sekolah dan lain-lain. Intinya, masalah narkotika akan merembet kepada masalah-masalah lain yang lebih luas dan berbahaya seperti kriminalitas, prostitusi, korupsi, kolusi, nepotisme dan lain-lain.

Bila kerusakan tatanan kehidupan meluas ke seluruh pelosok negeri, pembangunan akan terhambat, kemiskinan meluas, kekacauan merata dan kejahatan muncul di mana-mana. “Jika demkian, sekeras apapun usaha kita membangun negara, kehancuran bangsa ini tinggal menunggu waktu. Intinya, narkotika dapat membunuh anak bangsa,” tegasnya.

Negeri Seribu Pintu

Melihat begitu besarnya uang yang beredar di dunia narkoba, bisnis ini sudah menggurita di seluruh dunia sejak puluhan tahun lalu. Nama-nama besar mafia dunia tidak bisa dilepaskan dari bisnis narkoba, meskipun mungkin berkedok usaha yang secara hukum resmi dan legal. Sementara di Indonesia, bisnis narkoba telah tumbuh sejak zaman penjajahan Belanda. Saat itu, bahkan narkoba merupakan bisnis yang legal sesuai hukum Belanda.

Pasca kemerdekaan bisnis narkoba di Indonesia dilarang secara hukum. Meskipun demikian, beberapa “pemain” tetap melakukan bisnis narkoba secara sembunyi-sembunyi. Apalagi barang haram berupa ganja bisa ditemukan secara alami di wilayah Sumatera seperti Aceh, Jawa dan daerah lainnya. Selain itu, pertumbuhan penduduk Indonesia yang sangat cepat, menjadikan negeri ini sebagai target pangsa narkoba dunia.

Di sisi lain, jalan untuk memasukkan narkoba ke Indonesia pun terbuka lebar. Meskipun jalur penerbangan udara relative tertutup karena ketatnya penjagaan petugas, namun Indonesia memiliki 17.840 pulau besar dan kecil. Artinya, Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang (95.181 kilometer dan terpanjang di dunia) dengan beberapa pelabuhan saja yang diawasi petugas. Inilah celah yang bisa dimanfaatkan oleh penyelundup narkoba disamping perbatasan dengan negara lain.

“Dunia internasional mengakui potensi kekayaan Indonesia sebagai sebuah kekuatan yang luar biasa. Sejak dahulu, Indonesia menjadi ‘target serbu’ negara luar yang hendak berkuasa atas negeri kepulauan ini. Tetapi sebagai negara kepulauan dengan segala potensinya memang menguntungkan di satu sisi. Tetapi sekaligus merugikan karena menjadi peluang bagi penyelundupan narkoba. Artinya, seluruh pesisir Indonesia menjadi puntu masuk datangnya barang atau orang dari luar negeri,” ujarnya.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki 39 pelabuhan laut yang terbuka bagi perdagangan internasional. Selain itu, banyak pelabuhan laut yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat setempat. Meskipun demikian, kedua pelabuhan –baik internasional maupun tradisional- menjadi sarana untuk penyelundupan narkoba secara efektif sehingga memerlukan pengawasan intensif aparat.

Di daratan, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara pada 47 kecamatan. Yakni 19 kecamatan berbatasan langsung dengan Malaysia, 17 kecamatan berbatasan dengan Papua New Guinea dan 10 kecamatan berbatasan langsung dengan Timor Leste. Masing-masing perbatasan memiliki karakteristik tersendiri terkait permasalahan pelintas batas serta arus keluar masuk barang.

Pintu masuk peredaran narkoba lainnya adalah bandar udara yang berjumlah 22 di seluruh Indonesia. Beberapa bandara langsung didarati pesawat dari luar negeri tanpa harus transit di Bandara Soekarno Hatta sebagai bandara internasional utama. Dari sinilah, beberapa kali petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari sindikat luar negeri ke Indonesia. Oleh karena itu, saat ini 10 bandara mendapatkan pengawasan prioritas terkait penyelundupan narkoba.

Pertanyaannya, mengapa Indonesia menjadi surga bagi para pemasok narkoba internasional? Padahal, secara ekonomi penduduk Indonesia masih kalah sejahtera dibandingkan dengan penduduk negara-negara di sekitarnya. Artinya daya beli rakyat Indonesia masih rendah daripada penduduk Malaysia, Thailand apalagi Singapura.

Jawabannya, perbandingan harga antara pasaran narkoba dunia dan Indonesia tidak tanggung-tanggung, mencapai 2000 persen. Artinya untuk harga Rp600 ribu per gram shabu di Iran, orang Indonesia berani membayar Rp2 juta. Sementara di Malaysia barang yang sama hanya dihargai maksimal Rp360 ribu saja setiap gram-nya. Begitu juga dengan heroin yang di Kolombia per gram hanya Rp38.700 di Indonesia mencapai Rp2 juta.

Dengan semakin meningkatnya pengguna narkoba di Indonesia -dari 3,2 juta tahun 2004 menjadi 3,6 juta tahun 2010- Indonesia adalah benar-benar surga bagi para mafia narkoba internasional. Tidak heran, segala cara digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015

Peredaran narkoba harus diperangi sampai ke akar-akarnya. Seperti juga telah dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Hari Anti Narkotika International (HUT HANI) tahun 2006, “Negara tidak boleh kalah melawan penjahat apalagi SIndikat Narkotika”. Oleh karena itu, perang terhadap narkotika setara dengan perang melawan korupsi dan terorisme. Sebab, fakta akibat kejahatan narkotika setiap hari 50 anak Indonesia meninggal dunia.

Dengan begitu, perang terhadap narkotika merupakan perang seluruh rakyat Indonesia. Persoalan narkotika telah dikaji dari berbagai aspek, mulai kesehatan dan psikologis semuanya berbahaya bagi kehidupan. Tidak hanya jumlah korban yang terus meningkat tetapi juga dampak sistemik dari penggunaan narkoba tidak pada tempatnya yang mengakibatkan rusaknya generasi muda. Dikhawatirkan, dampak narkoba ke depan akan mengancam kedaulatan negara.

Fakta yang terkumpul dari lapangan, terungkap maraknya peredaran narkoba di Indonesia tidak lepas dari 12 unsur yang memudahkan barang haram tersebut beredar dan berkembang. Peluang tersebut menjadi faktor kunci yang mendorong sindikat narkotika internasional menjadikan Indonesia sebagai pangsa dengan populasi 230 juta jiwa. Adapun 12 peluang dan penyebab masuknya narkoba ke Indonesia adalah:

1. Banyaknya Pintu Masuk
Faktor geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menyebabkan banyak celah yang memudahkan sindikat narkotika internasional masuk ke wilayah nusantara. Caranya lewat tiga pintu masuk yang tersedia, darat, laut dan udara dengan komposisi terbanyak lewat laut, disusul darat dan udara.

2. Murahnya Harga Kurir
Penyelundupan narkoba di Indonesia turut melibatkan WNI sebagai kurir kebanyakan akibat masalah ekonomi yang menderanya. Celakanya upah yang mereka terima sangat mudah dan tidak sepadan dengan risiko yang harus mereka hadapi ketika tertangkap.

3. Mudahnya Merekrut Kurir
Selain murah, kurir Indonesia juga sangat mudah direkrut. Iming-iming bepergian ke luar negeri, memacari sampai menikahi, adalah cara termudah untuk memperoleh kurir.

4. Mudahnya Membentuk Jaringan
Kejahatan narkoba adalah kejahatan terorganisir yang sangat rapi dan melibatkan banyak orang. Sistem kurir, membuat tidak hanya antar kurir tidak saling mengenal, juga antara kurir dengan bosnya tidak pernah terjadi pertemuan. Kurir hanya mengenal orang yang merekrutnya sehingga ketika tertangkap jaringan terputus.

5. Tingginya Harga Jual
Harga jual narkoba di Indonesia yang sangat tinggi membuat sindikat narkoba internasional tertarik menjual dagangannya di sini. Motif keuntungan akibat harga selangit mendorong sindikat dengan segala cara berusaha memasukkan narkoba ke Indonesia.

6. Mudahnya Mencari Tempat Tinggal
Indonesia menjadi surga bagi para pengedar narkoba internasional karena sangat mudah mencari tempat tinggal. Saat ini, demi mengagungkan privasi rumah, apartemen, hotel sampai kos-kosan tidak peduli dengan aktivitas penyewa.

7. Tingginya Jumlah Penduduk
Narkoba tetaplah sebuah bisnis, sehingga sesuai analisis bisnis Indonesia merupakan target pasar yang sangat menarik. Jumlah penduduk yang besar dengan daya beli dan selera tinggi pada tingkat atas menjadi sasaran pemasaran barang haram tersebut.

8. Penerapan Sanksi Hukum Kurang Maksimal
Meskipun Indonesia negara hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi, tetapi masih memerlukan pengawasan dalam penerapan sanksi hukum bagi terpidana. Banyak kasus hukum besar yang mendapat sanksi kecil dan sebaliknya kasus-kasus hukum kecil justru memperoleh sanksi yang maksimal.

9. Kurang Memiliki Kepastian Hukum
Tindak pidana narkotika di Indonesia diatur dalam UU No. 5 1997 tentang psikotropika, dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur semua hal terkait dengan hukuman dan vonis pelaku kejahatan narkotika. Sayangnya dalam penerapannya tidak ada kepastian hukum sehingga banyak terpidana mati narkoba yang tidak kunjung dieksekusi bahkan memperoleh pengampunan atau pengurangan hukum.

10. Terbatasnya Peralatan dan Kurangnya SDM
Perlindungan terhadap keselamatan masyarakat Indonesia terkait narkoba sejatinya didukung oleh sumber daya manusia (SDM) dan peralatan yang kuat. Sayangnya, sumber daya yang dimiliki kepolisian masih sangat minim pengetahuan narkotika dalam menghadapi sindikat narkotika yang terus mencari modus operandi baru.

11. Lemahnya Pengawasan di Pintu Masuk
Kebanggaan sebagai negara dengan belasan ribu pulau memang patut disyukuri. Namun, jangan sampai kekayaan itu membuat bangsa Indonesia terlena sehingga bisa digunakan sebagai pintu masuk bagi sindikat narkoba internasional untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

12. Tingginya Ego Sektoral
Penanggulangan bahaya narkoba masih terkendala adanya egosentrisme sektoral antar instansi yang terlibat di dalam penanganan narkotika. Mulai petugas Bea dan Cukai, BNN dan Kepolisian Republik Indonesia, semua berjalan sesuai tupoksi masing-masing. Meskipun terkadang ego sektoral membuat penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian menjadi gagal.

Melihat kenyataan tersebut, diperlukan good will dan political will dari seluruh elemen untuk pemberantasan peredaran narkoba. Dari 12 peluang tersebarnya narkoba tersebut jelas terlihat bahwa Indonesia sangat sulit untuk keluar dari cengkeraman jerat narkotika. Masih memerlukan upaya keras, tegas dan terus menerus untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

“Memang Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 telah dicanangkan. Begitu juga negara-negara ASEAN yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebagai bagian dari Polri, saya harus tunduk, patuh serta berkomitmen mensukseskan agenda nasional tersebut. Hanya niat dan keinginan saja yang memampukan kita melawan sindikat narkoba. Karena sejak wacana 2015 bebas narkoba, justru peredaran narkoba di Indonesia semakin tinggi. Dari negara transit menjadi negara tujuan, makanya saat inilah kita harus menentukan apakah kita serius menjadikan 2015 sesuai agenda atau justru menjadi kartel,” tegasnya.

Spesialis Jaringan West Africa

Kombes Pol Siswandi dikenal memiliki spesialisasi pada pengungkapan jaringan narkoba kulit hitam asal Afrika Barat (West Africa). Puluhan pengedar narkoba asal Afrika Barat telah berhasil dibekuk pria kelahiran Medan, 5 Juli 1959 ini. Dalam catatannya, fenomena yang terjadi dalam sindikat peredaran narkoba di Indonesia adalah penggunaan kurir wanita asal Indonesia. Data yang dimiliki instansinya menyebutkan bahwa sejak tahun 2006-2007, tercatat sebanyak 12 wanita Indonesia yang dijadikan kurir jaringan narkoba. Dalam struktur perdagangan narkoba terdiri dari pengedar, pemilik dan kurir.

Beragam profesi direkrut jaringan sindikat narkoba internasional untuk menjadi kurir. Mulai pelajar, ibu rumah tangga, orang yang terjerat hutang sampai nenek-nenek yang memiliki beban domestik direkrut menjadi kurir. Apalagi, karena dalam kondisi terpaksa seperti itu membuat bayaran untuk merekrut kurir di Indonesia sangat murah. Sungguh tidak sebanding dengan taruhan hukuman mati yang akan menimpa mereka dibandingkan dengan nilai narkoba yang harus diantarnya.

Belakangan, jaringan sindikat narkoba asal Afrika Barat merekrut kurir dari negara target yang biasanya wanita. Digunakannya kurir wanita, karena mereka memiliki masalah yang sangat kompleks, yakni beban domestik rumah tangga seperti urusan ekonomi dan anak-anak.

Masalah-masalah kompleks yang dihadapi (sebagian) wanita Indonesia tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh sindikat narkoba Afrika Barat. Apalagi, mind set wanita Indonesia terhadap orang-orang yang berasal dari Afrika Barat sangat baik. Adapun faktor yang membuat wanita Indonesia kepincut jaringan narkoba Afrika Barat dan dijadikan kurir, antara lain:

1. Warga Afrika Barat dinilai memiliki komitmen dan setia sebagai teman
2. Memiliki kemampuan seks yang sangat hebat
3. Memiliki kemampuan persuasi dalam memperdaya dengan berbagai janji-janji maupun imbalan bila berhasil dalam berbisnis
4. Merasa memiliki kebanggaan apabila bisa berkomunikasi dengan bahasa Inggris serta jalan bersama dengan orang-orang West Africa (sehingga berpeluang besar untuk satu kamar dan berbuntut dijadikan istri maupun wanita simpanan)

Keempat faktor inilah yang tanpa disadari dimanfaatkan oleh jaringan narkoba West Afrika, sehingga dengan mudah bisa beroperasi di Indonesia melalui bantuan kurir wanita pribumi. Beberapa siasat dilakukan oleh jaringan ini untuk menjebak beberapa wanita Indonesia yang tidak bisa dihindari, antara lain:

1. Orang-orang West Africa meminjam nomor rekening, ATM serta nomor PIN ATM dengan alasan untuk berbisnis. Para wanita tersebut dijanjikan akan menerima imbalan dari keuntungan bisnisnya (tanpa disadari wanita tersebut akan memberikan ATM berikut nomor PIN-nya)
2. Untuk menjadi guide dan teman West Africa yang notabene bertempat tinggal dalam satu kamar dan berlanjut sampai dijadikan istri maupun wanita simpanan
3. Setelah tinggal sekamar dan dijadikan istri atau wanita simpanan, apabila dengan cara baik-baik tidak bisa dijadikan kurir, maka kemudian dicari-cari kesalahannya untuk dijadikan sebagai ancaman agar bersedia dijadikan kurir dalam sindikat narkoba

Tips Untuk Wanita
Menghindari Jebakan Sindikat Narkoba Afrika Barat

 Hindari ajakan, rayuan dengan janji-janji dengan imbalan maupun dijadikan istri, apalagi gendakan agar tidak tertangkap
 Jangan sekali-kali meminjamkan ATM berikut nomor rekening serta nomor PIN ATM. Walaupun dengan berbagai alasan dan iming-iming janji apapun, karena semua kasus di dalam jaringan sindikat narkoba West Africa menggunakan ATM dengan nama wanita
 Jangan sekali-kali membawa, mengangkut maupun mengambil barang, baik paket, koper, tas dan lain-lain, karena semua kasus narkoba seluruh kurir yang membawa barang narkoba
 Hindari atau tolak bila WN West Africa ingin tahu dan kenal keluarga. Hal tersebut dapat mencegah pemberian apapun oleh sindikat narkoba kepada keluarga (ada kasus yang karena orangtuanya tidak bisa menolak sehingga anaknya diperbolehkan untuk disuruh mengambil koper di luar negeri, yang notabene koper tersebut berisikan heroin)
 Yang paling mujarab, hindari ingin kenal terhadap orang-orang West Africa sebelum mengetahui secara pasti dan jelas identitas, status maupun pekerjaannya di Indonesia. Alangkah lebih baik, konsultasikan dulu kepada instansi yang berwenang (polisi, imigrasi dan instansi lain). Sebagai contoh kasus, jangankan hanya gendaan yang mereka korbankan untuk dijadikan kurir sindikat narkoba, bahkan istri pun mereka korbankan untuk masuk dalam sindikat narkoba. Contoh kasus tersangka Elis Suginah dengan barang bukti 50 gram heroin. Ia menjadi istri West Africa yang sedang hamil 8 bulan dikorbankan untuk mengantarkan heroin sehingga tertangkap dan sampai melahirkan suaminya (WN Nigeria) tidak pernah muncul

Tips untuk Masyarakat
Dalam Upaya Mengungkap Sindikat Narkoba Afrika Barat
1. Apabila ada warga Negara Afrika Barat yang bertempat tinggal sebagai tetangga maupun menjadi warga setempat (karena kontrak, kost dan lain-lain). Tanya dulu identitas yang lengkap dan statusnya sebagai apa (bekerja sama dengan RT/RW, lurah dan camat)
2. Fotocopy dokumen-dokumen yang ada dan dilihat dulu paspor aslinya. Sehingga fotocopy dokumen-dokumen tersebut ada di tingkat RT/RW, kelurahan dan kecamatan (biasanya tidak memiliki paspor asli)
3. Catat dan laporkan kepada aparat setempat bila ada WNA Afrika Barat yang melakukan aktifitas tidak jelas, seperti pergi pagi dan pulang pagi, pergi sore pulang pagi, kehidupan mewah pekerjaan tidak jelas, naik mobil gonta-ganti dan sebagainya
4. Jangan berikan peluang dan kesempatan lingkungan, tempat tinggal tersebut dijadikan basis jaringan Afrika Barat
5. Laporkan segera kepada petugas setempat kalau ada hal-hal yang mencurigakan (paling tidak sudah mencegah, serta berpartisipasi aktif membantu petugas dalam memberantas sindikat narkoba Afrika Barat)

Biodata:

Nama : Drs. Siswandi
Pangkat/NRP: Kombes Pol/59070990
Tempat/Lahir: Medan, 05 Juli 1959
Jabatan : Kepala Unit II
Kesatuan : DIT IV/TP.NARKOBA DAN K.T – BARESKRIM POLRI
No. HP : 0857 1870 0000
Kantor/fax : 021 – 80877403

Riwayat Jabatan:
1. Inspektur Muda Akademi Kepolisian
2. Kapolsek Way Jepara Res Lampung Tengah SUMBAGSEL
3. Ka KPPP Panjang Polwil Lampung Polda SUMBAGSEL
4. Kapolsek Tj Karang Barat Polwil Wil Lampung SUMBAGSEL
5. Kasat Serse Resta Bandar Lampung Polda SUMBAGSEL
6. DIK/Mahasiswa PTIK Angkatan 28 TH. 1991
7. Kasat Serse Res Probolinggo Polda JATIM
8. Kasat Serse Res Surabaya Selatan Polda JATIM
9. Kasubbagin Ops. Serse Ek Dit Serse Polda JATIM
10. Pabandya Skamtibmas Mabes ABRI
11. Kanit Narkotik Ditserse Polda Metro Jaya
12. DIK/Mahasiswa Sespim Pol Angkatan 34 TH. 1997
13. Kabag Narkotik Ditserse Polda KALTIM
14. Kasat VC Dit Pidum Korserse Polri
15. Kasat Serse Polwiltabes Bandung Polda JABAR
16. Kapolresta Cirebon Polda JABAR
17. Kasubag Min Korta Sespati Polri Sespimpol Lembang Bandung DIK Sespati Angkatan 16 TH. 2009
18. Kanit II DIT.IV/TP Narkoba dan KT Bareskrim Februari 2006- sekarang

Penugasan luar negeri:
1. China
2. Hongkong
3. Malaysia
4. Singapura
5. Philipina
6. Kamboja
7. Thailang
8. Korea Selatan
9. Jepang
10. Vietnam
11. Belanda
12. Perancis

Penghargaan:

1. Tahun 2008
International Professional Award 2008
Dalam Kategori Best Professional Yang Ditandatangani Oleh Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I., Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata R.I. Serta Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan R.I. Tanggal 23 Mei 2008.

2. Tahun 2009
Indonesian Professional And Educator Award 2009
Dari Lembaga Prestasi Indonesia Yang Ditanda Tangani Oleh Director Of Indonesia Strategic Institute (Irham Putra, MSi) Dan Chairman Of Organizing Commite (Fenita Hidayat).

3. Tahun 2010
Indonesian Quality Development Award
Kategori As The Best Professional Of The Year, Yang Ditandatangani Oleh Menko Kesra R.I. Dr. H.R Agung Laksono Serta Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata R.I. Ir. Jero Wacik, SE. Tanggal 12 Feb 2010.